Ads

Bendahara UMUM MAPHAN UNM Periode 2015-2016

Bendahara UMUM MAPHAN UNM Periode 2015-2016


Nama    : Nurilhana
Jurusan : PPKn
Angkatan : 2013

Bendahara Umum
A.    Kedudukan
1.      Berkedudukan sebagai pelaksana harian organisasi dibidang keuangan,
2.      Bilamana bendahara umum berhalangan tidak tetap, maka pelaksana tugas adalah wakil bendahara.
3.      Bilamana bendahara umum berhalangan tidak tepat, maka pengurus memilih pelaksanaan tugas melalui forum organisasi.
B.     Fungsi dan tanggungjawab
1.      Berfungsi sebagai pelaksana harian organisasi dibidang keuangan organisasi.
2.      Bertanggungjawab atas pelaksanaan dan pengawasan keuangan organisasi.
C.     Hak dan wewenangan
1.      Berhak bertanya, berpendapat, menjawab, dan menyangga hal-hal yang berhubuangan dengan organisasi.
2.      Berhak melakuakan pembelaan didepan forum organisasi.
3.      Berwewenang untuk merencakan, mengelola, dan mengembangkan kegiatan organissi sesuai dengan bidang keuangan.
D.    Tugas dan kewajiban
1.      Bertugas dan menyelesaikan dan memeriksa keuangan organisasi.
Berkewajiban menjaga dan melaporkan keuangan kepada ketua umum.

Online