Ads

SMA Negeri 1 Sabbangparu

SMA Negeri 1 Sabbangparu

Sejarah SMA Negeri 1 Sabbangparu


Latar belakang terbentuknya SMAN 1 SABBANGPARU yaitu mula-mula diadakan pertemuan di kecamatan dari dinas pendidikan untuk membicarakan Tempat lokasi untuk pembangunan SMAN I SABBANGPARU. 
Pak aji Tohar pada saat itu menjadi kepala desa Wage ternyata menyanggupi tanah untuk penempatan lokasi SMAN 1 SABBANGPARU ini. Setela h diketahui lokasi yang akan menjadi tempat dibangunnya sekolah ini, kemudian diadakan pertemuan di Sengkang untuk membicarakan mengenai pembentukan tim pelajsana pembangunan SMAN 1 SABBANGPARU  KAB. WAJO dan adaoun tugastim tersebut yaitu :
a)    membentuk perencanaan
b)   mengimplementasikan mensosialisasikan rencana kerja
pelaksanaan pembangunan SMAN 1 SABBANGPARU dan segala biaya yang timbul akibat kegiatan yang dilaksanakan oleh tim dibebankan kepada, APBN PUSAT. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bilamana terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Adapun nama-nama yang menjadi tim pelaksana pembangunan SMAN 1 SABBANGPARU yaitu. 
Adapun tujuan didirikannya SMAN  1 SABBANGPARU yaitu karena untuk memperluas kesempatan memperoleh pendidikan maka dipandang perlu mengadakan pembukaan unit sekolah baru ( USB ) khususnya menengah atas dan sehubungan hal tersebut di atas maka perlu ditetapkan dengan suatu keputusan bupati wajo mengingat peraturan daerah kabupaten wajo nomor 1 tahun 2001 tentang kewenangan pemerintah kabupaten Wajo sebagai daerah otonom. Berdasarkan pula keputusan Bupati Wajo yaitu H. Andi Asmidin telah memutuskan bahwa untuk biaya pelaksanaan keputusan ini dibedakan pada APBD kabupatrn Wajo  dengan berlakunya keputusan ini maka jumlah sekolah menengah atas negeri di kabupaten Wajo sebanyaj Sembilan buah sehingga pada tanggal 15 Mei 2003 maka berdirilah SMAN 1 SABBANGPARU Kabupaten Wajo ini.
ALASANNYA
Karena kami ingin mengetahui sejarah berdirinya SMAN 1 SABBANGPARU ini. Dimana tempat kami menuntut ilmu untuk bekal masa depan kami denga itu kami dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kami yang kelak dapat bermanfaat di kemudian hari, dan kami berharap meskipun SMAN 1 SABBANGPARU tidak seperti SMA lain di kota, tetapi kami sadar bahwa di manapun kami menuntut ilmu asalkan kita benar-benar ingin mencapai kesuksesan maka itu tidak menjadi masalah, dan mudah-mudahan SMAN 1 SABBANGAPARU dapat maju dan lebih baik dari pada SMA lainnya. Dan tetap mempertahankan prestasi yang dicapai. 

DAFTAR INFORMAN
Adapun yang ikut serta mendukung pelaksanaan pembangunan SMAN 1 SABBANGPARU yaitu’
1  menteri pendidikan nasional RI Jakarta
2 sekretaris jenderal departemen pendidikan RI Jakarta
3 direktur jenderal anggaran deparetemen keuangan di Makassar
4 direktur pendidikan dasar dan menengah depdiknas RI di Jakarta
5 kepala BAKN di Jakarta
6 gubernur propinsi sulawesi selatan di Makassar
7 residen coordinator wilayah II di Watampone
8 kepala dinas pendidikan propinsi sul-sel diMakassar
9 ketua DPRD kabupaten Wajo di Sengkang
10 badan pengelolah keuangan dan barang daerah kab. Wajo di Sengkang
11 kepala BKDD kab. Wajo
12 kepala dinas pendidikan kab. Wajo
13 sekolah yang  bersangkutan u\ dioerginakan sebagaimana mestinya
14 pertinggal

PEMBAHASAN
-      sekolah menengah atas/SMA adalah sekolah menengah atas negeri 1 sabbangparu di kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo. Merupakan sekolah yang harus ditingkatkan mengingat undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan pemerintah nomor 29 Tahun 1990 tentang pendidikan menengah dan berdasarkan pula hasil keputusan Bupati Wajo tentang pembukaan sekolah menengah atas negeri 1 sabbangparu Kab. Wajo. Namun dalam pelaksanaan tersebut dibutuhkan tim pelaksana pembangunan dengan memperhatikan pedoman dibentukan tim pelaksana pembangunan SMA direktorat jenderal pendidikan menengah dengan menetapkan ; 
1)    membentuk Tim pelaksana pembangunan.sekolah menengah atas ( SMA ) 
2)   TUGAS Tim tersebut yaitu membuat perencanaan memplementasikan mensosialisasikan rencana kerja pelaksana pembangunan SMAN 1 SABBANGPARU. 
3)   Segala biaya yang timbul akibat kegiatan yang dilaksanakan oleh tim dibebankan kepada APBN 
Dengan demikian, pembangunan akan mudah dilaksanakan. Adapun tujuan didirikannya SMAN 1 SABBANGPARU  ini yaitu, untuk memperluas pendidikan maka dipandang perlu mengadakan Unit Sekolah Baru ( USB ) 
Khususnya sekolah menengah. Maka sehubungan hal tersebut di atas maka perlu ditetapkan dengan suatu keputusan Bupati Wajo sehingga pada tanggal 30-03-2005 maka ditetapkan keputusan itu. 

  
    
KESIMPULAN
Berdasarkan keputusan bupati Wajo tentang pembukaan SMAN 1 SABBANGPARU KAB. Wajo.
Menimbang: 
1.      bahwa untuk memperluas kesempatan memperoleh pendidikan maka dipandang perlu mengadakan pembuatan unit sekolah baru ( USB ) khususnya sekolah menengah atas 
2.      bahwa sehubungan hal tersebut di atas maka perlu ditetapkan dengan suatu keputusan bupati Wajo 
mengingat : 
1.      undang-undang nomor 20 thn 2003 tentang sistem pendidikan nasional lembaran Negara RI nomor 3390 
2.      UUD no 22 thn 1999  tentang pemerintahan daerah  ( lembaran Negara thn 1999 no 60 tambahan lembaran negara no 3839 ) 
3.      peraturan pemerintah nomor 29 thn 1990 tentang pendidikan menengah 
4.      peraturan daerah kabupaten Wajo no 1 thn  2001 tentang kewenangan pemerintah kab. Wajo sebagai daerah otonom 
5.      peraturan daerah kabupaten Wajo no 7 thn 2001 tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja dinas pendidikan kab. Wajo memutuskan 
  
MENETAPKAN :
Keputusan bupati Wajo tentang pembukaan SMAN 1 SABBANGPARU  kab. Wajo dan dengan berlakunya keputusan ini maka jumlah sekolah menengah atas kab. Wajo sebanyak 9 buah. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya di Sengkang 30-3-2005 oleh bupati Wajo H. A. Asmidin  

Tags : SMAN 1 Sabbangparu

Previous
Next Post »

Online